
Pada tanggal 18 Februari 2025, BPSDM Provinsi Bengkulu menggelar acara penandatanganan Perjanjian Kinerja lingkup BPSDM Provinsi Bengkulu Tahun 2025 untuk Pejabat Struktural Eselon III dan IV serta Sub Koordinator di Aula BPSDM Provinsi Bengkulu. Acara ini dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Eselon III dan IV serta Sub Koordinator Pejabat dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPSDM Provinsi Bengkulu.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu, dan dilanjutkan arahan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, yang menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai komitmen bersama untuk mencapai target dan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam sambutannya, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu menyampaikan harapan bahwa perjanjian kinerja ini dapat menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan secara berjenjang dari Pejabat Eselon III dilanjutkan ke Pejabat Eselon IV dan Sub Koordinator. Setiap Pejabat menandatangani dokumen perjanjian kinerja yang berisi target dan indikator kinerja yang harus dicapai selama satu tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi seluruh ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Secara khusus Asisten III Setda Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi dan harapan kepada seluruh ASN di BPSDM Provinsi Bengkulu untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas dalam mewujudkan tujuan dan sasaran Perangkat Daerah, dan tujuan dan sasaran Kepala Daerah. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam mencapai tujuan bersama.
Acara penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi seluruh ASN dalam bekerja serta mendukung tercapainya visi dan misi Pemerintah Provinsi Bengkulu.



