Selayang pandang

Aswandi, M.Pd.

Aswandi, M.Pd.

Plt Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu

PLT KEPALA

BPSDM PROVINSI BENGKULU

“BPSDM hadir sebagai pusat pengembangan kompetensi aparatur yang berintegritas, profesional, dan berdaya saing demi kemajuan Provinsi Bengkulu.”
— Plt Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu

Selayang pandang

BPSDM BENGKULU

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 451 Tahun 1990 tanggal 3 September 1990 dengan nama Kantor Pendidikan dan Latihan Provinsi Bengkulu (Eselon IIIa), menggunakan sarana dan prasarana wisma Haji Milik Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Bengkulu yang kemudian diserahkan (hibah) kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu Tingkat I Bengkulu.

Pada tahun 1992 status kelembagaan ditingkatkan dengan nama Pendidikan dan Latihan Provinsi Dati I Bengkulu dengan Eselon IIb, sebagaimana diatur didalam peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 9 Tahun 1992 tanggal 28 April 1992 tentang Susunan Organisasi dan tata kerja Pendidikan dan Latihan Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu.

Sejalan dengan perkembangan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan pendidikan dan latihan Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu (Eselon IIb) pada tahun 2001 status kelembagaannya berubah menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu (Eselon IIa) sesuai dengan peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2001 tentang Struktur Organisasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu.

Tuntutan pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah dalam negeri dan pemerintah daerah di era Reformasi semakin bertambah berat dan kompleks. Untuk menjawab tantangan tersebut, maka perubahan tugas pokok dan fungsi lembaga Pendidikan dan Pelatihan dituntut untuk dapat menyesuaikan terhadap tuntutan perubahan.